USULAN MORATORIUM UN TIDAK DISETUJUI ALIAS DITOLAK ???

JK: usulan moratorium UN tidak disetujui alias ditolak
Betulkan usulan moratorium UN tidak disetujui alias ditolak, Berikut ini informasinya yang dirilis republika. Usulan moratorium Ujian Nasional (UN) akhirnya kandas. Dalam sidang kabinet paripurna yang digelar siang ini di kantor Presiden, pemerintah meminta usulan moratorium tersebut dikaji ulang.

"Ya, hasilnya usulan moratorium itu tidak disetujui, tapi disuruh kaji ulang," kata Wakil Presiden Jufus Kllah di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (7/12).




JK menjelaskan, UN masih dibutuhkan negara untuk meningkatkan mutu pendidikan dan juga pemerataan pendidikan di setiap daerah di Indonesia. UN dapat menjadi acuan bagi pemerintah untuk meningkatkan kemampuan para siswa di seluruh Indonesia.

"Oya itu, masih dibutuhkan. Butuh usaha keras untuk meningkatkan mutu termasuk pemerataannya dan segala macam upaya di situ dan evaluasinya. Tanpa ujian nasional bagaimana bisa mendorong bahwa kita pada tingkat berapa, dan apa acuannya untuk mengetahui bahwa dari ini kemudian nanti tanpa ujian nasional," katanya. 

Jk mengatakan, pemerintah meminta dilakukan kajian dan evaluasi sehingga ujian nasional dapat lebih efektif. Menurut JK, ujian nasional masih diterapkan di hampir semua negara di ASIA. Tanpa diterapkannya ujian nasional, maka akan mempengaruhi daya saing generasi muda saat ini.

"Di ASEAN semuanya Cina, India, Korea, cuma Jepang saja hanya ujian masuk perguruan tinggi, yang lainnya ujian nasional semua dengan ketat. Tanpa ujian nasional daya saing kita akan semangat anak-anak belajar itu berkurang. Jadi usulan tadi tidak diterima, tapi disuruh kaji dan secara perbandingan lebih dalam lagi untuk memperbaiki mutu," ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah secara rutin melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah negeri untuk mencari tahu penyebab dari masih rendahnya kualitas sekolah dan murid-murid yang dihasilkan sekolah tersebut. Kegiatan tersebut menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 500 miliar setiap tahun demi menghasilkan peta kelemahan kualitas dari sistem pendidikan nasional.

"Kita jangan terus menerus memetakan dengan anggaran sebesar Rp 500 miliar setiap tahun. Setengah triliun rupiah untuk memetakan terus, tetapi kita tidak pernah membenahinya secara sistemik," ujar dia lagi.

Sebaiknya, kata Muhadjir, dana tersebut dialokasikan untuk membenahi sekolah dan bangunan sekolah di seluruh Indonesia, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran negara untuk kegiatan yang tidak produktif. Menurut dia, justru dana tersebut bisa dialokasikan pada kegiatan peningkatan kualitas dalam pembuatan soal-soal ujian.

Bahkan sebenarnya, ujarnya lagi, dana tersebut bisa disimpan untuk kegiatan produktif lainnya. Sementara dana untuk pembuatan soal, bisa diperoleh dari dana daerah yang selama ini diperuntukkan bagi para guru yang bekerja membuat soal-soal ujian.

Tanggapan Mendikbud.

Sementara itu. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan usulan moratorium Ujian Nasional (UN) dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar pada Rabu (7/12). "Dalam Rapat kabinet paripurna tadi belum diputuskan," kata dia di Jakarta.

Muhadjir menyebut, ratas tersebut juga belum memutuskan apakah UN akan tetap terselenggara pada 2017 atau tidak. Sehingga, dia belum bisa memutuskan kapan pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) atau evalusi pengganti UN terlaksana.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu meminta, semua pihak bersabar. Kendati, dia tidak menampik banyak orang tua murid yang was-was karena menyangkut persiapan UN untuk anaknya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan, pemerintah masih mengkaji usulan moratorium UN. "Ya, hasilnya usulan moratorium itu tidak disetujui, tapi disuruh kaji ulang," kata Wakil Presiden Jufus Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (7/12).


Wapres beralasan, UN masih dibutuhkan negara untuk meningkatkan mutu pendidikan. JK menilai, UN dapat menjadi acuan bagi pemerintah untuk meningkatkan kemampuan para siswa di seluruh Indonesia.




LihatTutupKomentar