Selamat memperingati HUT PGRI ke 71 dan Hari Guru Nasional Tahun 2016. Tema Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2016 adalah “Guru dan Tenaga Kependidikan Mulia Karena Karya”. Rencananya Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2016, dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-71 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2016, di SICC, Sentul, Jawa Barat. Puncak acara tersebut akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, dan 10.000 orang GTK.
Hari Guru Nasional bukanlah hari libur nasional, tetapi hari yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan terhadap guru. Di Indonesia peringatan Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November. Lalu, mengapa tanggal 25 November diperingati sebagai hari guru nasional? Bukankah tanggal 25 November merupakan hari lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Hari Guru Nasional memang diperingati bersamaan dengan perayaan ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ini bermula dengan perjuangan para guru Tanah Air melalui Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang didirikan pada tahun 1912. Organisasi unitaristik ini beranggotakan para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Umumnya mereka bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua. Di masa yang sama, berkembang juga organisasi guru dengan beragam latar belakang seperti keagamaan, kebangsaan, dan lainnya.
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dengan pihak Belanda. Secara bertahap, jabatan Kepala HIS (Hollandsch Inlandsche Schoo atau sekolah Belanda untuk bumiputera) mulai diambil alih orang Indonesia. Akhirnya, terbitlah cita-cita kesadaran bahwa perjuangan para guru Indonesia tak lagi tentang perbaikan nasib maupun kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi memuncak menjadi perjuangan nasional.
Pada masa Pemerintah Jepang banyak organisasi yang ditutup termasuk PGI. Barulah setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, PGI kembali menggeliat. Kongres Guru Indonesia digelar pada 24–25 November 1945 di Surakarta. Para peserta kongres sepakat menghapuskan semua organisasi dan kelompok guru berlatar belakang perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku. Inilah cikal bakal bersatunya guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Saat itu, Mereka akhirnya meresmikan kelahiran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945 dengan tiga tujuan utama, yakni:
1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khusus
Untuk memberikan penghargaan terhadap perjuangan guru setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Hal itu ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.
Berikut ini Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pekan Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2016
Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November 2016, perlu memberikan apresiasi kepada seluruh guru di Indonesia. Apresiasi ini diberikan atas upaya dan kerja keras yang telah dilakukan oleh guru dalam mencerdaskan dan menyiapkan anak bangsa. Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 21 s.d 30 November 2016 akan dilaksanakan pekan apresiasi guru dengan tema “Guru Mulia Karena Karya”, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan menghimbau kepada:
SURAT EDARAN MENDIKBUD NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEKAN HARI GURU NASIONAL TAHUN 2016 |
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pekan Hari Guru Nasional Tahun 2016 |
1. Gubernur, Bupati/Walikota, dan Kepala Unit PelaksanaTeknis di lingkungan Kemdikbud untuk menyiapkan berbagai macam media publikasi seperti, stiker/spanduk/pindan/atau info gratis tentang gerakan terimakasih kepada guru disertai ungkapan rasa bahagia antara lain:
a. Ayo Hormati Guru;
b. Guru Mulia Karena Karya;
c. Hormatilah Guru;
d. Cintailah Guru;
e. Sayangilah Guru;
f. Anakku, Kuantar Kau Menjadi Pintar; dan /atau
g. Kegigihanmu Guruku Tak Kan Kami Lupakan.
2. Seluruh masyarakat, orang tua/wali, dan pemerhati pendidikan, untuk menyampaikan rasa terima kasih dan hormat kepada guru dengan cara masing-masing,
3. Sekolah memberikan waktu selama 10 (sepuluh) menit kepada peserta didik untuk mengucapkan terima kasih kepada guru yang dilakukan di sekolah masing-masing sebelum pelaksanaan pembelajaran dimulai. Teknis pelak sanaan mengenai hal dimaksud diatur oleh Kepala Sekolah.
4. Setiap guru dengan sesama guru lainnya untuk menyampaikan salam “Aku Bangga Menjadi Guru Profesional”.
Demikian Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pekan Hari Guru Nasional Tahun 2016, silahkan disharekan.
Perlu juga diketahui, selain mengeluarkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pekan Hari Guru Nasional tahun 2016, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) juga melengurakan urat Edaran Mendikbud No.11 Tahun 2016 tentang Gerakan Peduli Kanker Serviks Dalam Rangka Hari Guru Nasional Tahun 2016