Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi segera meluncurkan program studi pendidikan profesi guru (PPG) guna meningkatkan mutu guru dan pendidikan di Indonesia.
"Peluncuran prodi ini untuk menyesuaikan pendidikan profesi dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen," kata Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo di Surabaya, Sabtu (15/4/2017).
Dia mengatakan, pendidikan profesi sesuai amanat undang-undang harus melibatkan organisasi profesi. Namun, selama ini PPG tidak melibatkan organisasi profesi. Hanya instansi tertentu yang ditunjuk sebagai penyelenggaranya.
"Prodi ini bisa dibuka semua institusi perguruan tinggi. Syaratnya harus terakreditasi lembaga dan prodi S1-nya. Bisa akreditasi A atau B, kalau C ya tidak bisa," ujarnya dalam orasi Ilmiah Kebijakan Pendidikan Tinggi yang merupakan bagian dari penutupan Dies Natalies Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya.
Keberadaan prodi ini, lanjut dia, juga akan menghapuskan syarat peserta PPG harus mengikuti program Sarjana Mendidik di daerah 3T (SM3T). Selain itu, PPG bisa dibuka oleh seluruh perguruan tinggi, baik di jawa atau di luar jawa.
Sementara untuk mendaftar prodi PPG ini juga tidak diharuskan fresh graduated, guru yang belum sempat mengikuti PPG juga diperkenankan. "Tujuan SM3T dilaksanakan untuk melatih calon guru di daerah. Sebetulnya proses pendidikannya tidak di daerah," tuturnya.
Prodi PPG, lanjutnya, akan dibatasi kuotanya tergantung kebutuhan guru dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hasil perhitungan kebutuhan guru berdasarkan jenjang dan jenis pelajarannya ini akan menentukan kuota setiap prodi.
"Tahun pertama masih bisa diberi hibah seperti program PPG yang ada saat ini. Kalau kuotanya akan disesuaikan dengan kualitas institusi. Kalau kampusnya bagus maksimal kuotanya 250, kalau kampusnya biasa ya 50 dulu," kata dia.
Dia menambahkan, Prodi PPG ini akan dibuka dengan program pembelajaran selama 1 tahun, sama halya dengan PPG yang selama ini dilaksanakan di sejumlah perguruan tinggi yang ditunjuk pemerintah.
Ia menegaskan, prodi ini akan memberikan tambahan kompetensi calon guru dalam mengajar, sama halnya keprofesian insinyur, dokter, dan lainnya. Sementara itu, Wakil Rektor III UM Surabaya Aziz Alimul Hidayat menjelaskan, pihak antusias untuk peluang membuka prodi PPG ini. Apalagi tidak semua mahasiswanya selama ini bisa mengikuti SM3T sebagai syarat PPG. (sumber: jpp.go.id)