PEDOMAN PELAKSANAAN OLIMPIADE GURU NASIONAL (OGN) UNTUK GURU SD DAN SMP TAHUN 2017


Peningkatan kompetensi dan kemampuan profesional guru menjadi salah satu ranah kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Kebijakan ini dibuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia pendidikan Indonesia agar mampu bersaing dalam era global. Untuk itu, berbagai kegiatan yang bertujuan mendorong motivasi guru meningkatkan kompetensinya perlu diselenggarakan.

Salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah Olimpiade Guru Nasional  (OGN). OGN tahun 2017 SD dan SMP  diikuti oleh Guru SD sebagai guru kelas dan  Guru SMP dengan mata pelajaran:  Matematika, IPA , IPS,  Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.




Juknis atau Pedoman  Olimpiade Guru Nasional (OGN)  Untuk Guru SD dan SMP 2017 ini disusun sebagai acuan dalam seleksi  OGN di  tingkat kabupaten/kota, provinsi dan  nasional . Buku pedoman ini memuat rambu -rambu teknis pelaksanaan OGN  dari seleksi peserta tingkat kabupaten/kota , tingkat provinsi  sampai dengan penentuan pemenang tingkat nasional.

Olimpiade  Guru  Nasional  (OGN)  merupakan wahana kompetisi bagi guru  kelas SD  dan  SMP dalam upaya  meningkatkan kompetensi  profesional  pada bidang yang diampunya.   Adapun Bidang yang Dilombakan  dalam Olimpiade  Guru  Nasional  (OGN) SD dan SMP tahun 2017 adalah
1.  Guru  kelas SD (Bahasa Indonesia, M atematika , IPA,  dan IPS).
2.  Guru SMP  meliputi mata pelajaran :
a.   Matematika,    
b.   IPA ,  
c.   IPS ,
d.   Bahasa Indonesia, 
e.   Bahasa Inggris .

Persyaratan Peserta Olimpiade  Guru  Nasional  (OGN) SD dan SMP sesuai Juknis atau Pedoman  Olimpiade Guru Nasional (OGN)  Untuk Guru SD dan SMP 2017 adalah
1.  Guru kelas SD dan guru  SMP  yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru  bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki  Surat Keputusan  (SK) dari  p emerintah d aerah, guru yang memiliki SK  sebagai Guru Tetap Yayasan  (GTY)   dengan masa kerja sekurang -kurangnya 5  (lima ) tahun berturut-turut .
2.  Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
3.  Tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
4.  Belum pernah meraih medali OSNG dan OGN dalam kurun waktu  3 tahun terakhir.
5.  Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) /D-IV.
6.  Guru SMP  hanya dapat m engikuti  lomba pada mata pelajaran   yang sama dengan mata pelajaran yang  diampu (sesuai Data Pokok Pendidik/DAPODIK). 

Bentuk Kegiatan dan Materi Lomba Olimpiade  Guru  Nasional  (OGN) SD dan SMP sesuai Juknis atau Pedoman  Olimpiade Guru Nasional (OGN)  Untuk Guru SD dan SMP 2017
Kegiatan  OGN  2017  dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, sampai dengan tingkat nasional dengan mekanisme sebagai berikut:
1.   Pada tingkat kabupaten/kota seleksi dilakukan melalui tes tertulis  diatur oleh dinas pendidikan kabupaten/kota. Perangkat tes   tertulis   dikembangkan o leh  dinas pendidikan kabupaten/kota .
2.   Pada ti ngkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis. Perangkat tes  disiapkan oleh  Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar. 
3.   Pada tingkat nasional seleksi dilakukan melalui tes tertulis, eksperimen /eksplorasi/unjuk kerja, dan presentasi. Materi seleksi  dan perangkat tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
4.   Soal  tes tertulis  d ari tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional mengacu pada cak upan materi yang terdapat pada  lampiran  1 pedoman ini.

Rencana Waktu Penyelenggaraan  Olimpiade  Guru  Nasional  (OGN) SD dan SMP 2017 sesuai Pedoman  Olimpiade Guru Nasional (OGN)  Untuk Guru SD dan SMP 2017
1  Seleksi tingkat kabupaten/kota  Mei 2017 
2  Seleksi tingkat p rovinsi   Juni  2017  
3  Seleks i tingkat nasional   Agustus 2017

Selengkapnya silahkan download Juknis atau Pedoman  Olimpiade Guru Nasional (OGN)  Untuk Guru SD dan SMP 2017 (KLIK DISINI)

NB.
Untuk Info Pedoman  Olimpiade Guru Nasional (OGN)  Untuk Guru SMA SMK 2017 (KLIK DISINI)







LihatTutupKomentar