Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa pada tahun ini, aparatur sipil negara (ASN) kembali menerima tunjangan hari raya (THR). Sayangnya, ia tidak menyebut berapa besarannya dan hanya bisa memastikan akan memberikan THR pada 2017
Ani menegaskan, kesejahteraan PNS menjadi salah satu prioritas utama bagi pemerintah. "(Untuk PNS) Ada THR. Tahun ini ada THR," kata dia ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Mei 2017.
Terkait kabar adanya rencana perubahan struktur penggajian para PNS, yang selama ini lebih banyak ke tunjangan ketimbang gaji pokok. Ani mengatakan, hal tersebut masih digodok Kementerian Keuangan.
"Itu kan, diatur dalam UU ASN (Aparatur Sipil Negara), kan disebutkan bahwa penerimaan gaji dari tunjangan dan yang lain-lain," ujar dia.
Untuk itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih memikirkan struktur penggajian yang terbaik bagi para PNS.
"Kami, menpan PAN-RB bersama menteri keuangan, sekarang sedang memikirkan bagaimana format dan proses struktur penggajian ini, agar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini," tambahnya
Sebelumnya, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pemerintah akan mengubah struktur pendapatan PNS. Pasalnya, struktur yang ada saat ini tidak seimbang.
Ada tiga unsur besar yang menentukan penghasilan PNS. Unsur tersebut yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan kemahalan daerah. "Saat ini memang antara gaji pokok dan tunjangan kinerja tidak berimbang. Gaji pokok kecil, kemudian tunjangan yang besar," kata dia.
Padahal, gaji pokok juga menentukan jaminan kesehatan dan pensiun PNS. "Memang persoalannya saat ini yang jaminan kesehatan, pensiun basis persentase gaji pokok. Ketika gaji pokok naik, maka berdampak ke struktur pensiun dan seterusnya," jelas dia.
Meski begitu, pemerintah akan berhati-hati mengubah struktur pendapatan tersebut. Lantaran, hal ini akan berdampak pada anggaran negara.
"Kita sangat berhati-hari di situ. Ketika akan meningkatkan struktur gaji pokok, cek kemampuan negara cukup apa tidak. Ini seluruh wilayah Nusantara," Setiawan menandaskan.