APRESIASI BEST PRACTICES BAGI WIDYAISWARA DI LINGKUNGAN KEMENDIKBUD TAHUN 2017

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali akan menyelenggrakan Lomba Best Practices Bagi Widyaiswara di lingkungan Kemendikbud seperti Widyaiswara LPMP, P4TK dan lainnya. Kegiatan Lomba Best Practices Bagi Widyaiswara di lingkungan Kemendikbud seperti Widyaiswara LPMP, P4TK dan lainnya 2017 ini sekaligus dalam rangka memperingati hari Pendidikan Nasional tahun 2017.



Sehubungan dengan hal tersebut, panitia mengundang Widyaiswara di lingkungan Kemendikbud seperti Widyaiswara LPMP, P4TK dan lainnya 2017 untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Adapun hal-hal lainnya terkait kegiatan tersebut kami sampaikan sebagai berikut:

LOMBA / APRESIASI BEST PRACTICES BAGI WIDYAISWARA DI LINGKUNGAN KEMENDIKBUD TAHUN 2017


Persyaratan Peserta Lomba / Apresiasi Best Practices Bagi Widyaiswara di lingkungan Kemendikbud seperti Widyaiswara LPMP, P4TK dan lainnya Tahun 2017
a. Widyaiswara aktif di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. b. Kualifikasi Akademik minimal Strata 2 (S2).
c. Masa kerja sebagai Widyaiswara sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun berturut-turut.
d. Tidak sedang dalam proses alih tugas ke jabatan lain.
e. Tidak sedang dalam proses hukum/menjalani hukuman disiplin.
f. Belum pernah menjadi pemenang tingkat nasional pada kompetisi/lomba sejenis.
g. Karya best practices asli dan belum pernah diikutkan dalam kegiatan kompetisi/lomba sebelumnya.
h. Setiap peserta hanya mengirimkan satu karya best practices.

Tata Cara Pendaftaran dan Pengiriman Naskah Lomba Best Practices Bagi Widyaiswara di lingkungan Kemendikbud seperti Widyaiswara LPMP, P4TK dan lainnya Tahun 2017
a. Pendaftaran dilakukan melalui online di http://tendikdikdasmen.kemdikbud.go.id/bestpractices atau www.kemdikbud.go.id
b. Naskah best practices ditulis dengan ketentuan:  
                   Ukuran kertas A4;
                   Jumlah halaman berkisar 20 s.d 40 halaman tidak termasuk lampiran;  
                   Jenis huruf Times New Roman dengan ukuran 12 pt dan spasi 1,5;  
                   Batas tepi/margin kiri 3 cm, kanan 2,5 cm, atas 3 cm, dan bawah 3 cm.
c. Naskah paling lambat diterima tanggal 20 April 2017.
Setiap Unit Kerja mengirimkan peserta sekurang-kurangnya 1 orang beserta naskah Best Practices. Untuk informasi lebih lanjut yang bersifat teknis dapat menghubungi Dra. Sri Wati, M.Pd, HP 081218191454 atau Abdul Ghafur, HP. 081213220297.

Surat Edaran Direktur Tentang Apresiasi Best Practice:








LihatTutupKomentar